Saturday 5 August 2017

MITRA BISNIS di PT AJ TUGU MANDIRI

APA ITU INVESTMENT MANAGER atau Manager Investasi (MI) ?
MI adalah sebuah Perusahaan atau Seseorang yang AHLI di Bidang Pegelolaan Keuangan
Mitra Bisnis TuguMandiri sebagai Investment Manager adalah:
1.    BNP Paribas
2.    Sucoinvest
3.    Batavia Prosperindo Sekuritas
4.    INDOPREMIER SECURITAS
5.    BAHANA
6.    Schroders
7.    Mandiri Investasi

Tugas dan Cara Kerja Manajer Investasi :
Manajer Investasi merupakan salah satu pekerjaan yang sering di temui pada bidang investasi maupun saham. Sesuai dengan namanya, manajer investasi sering di temukan pada kegiatan investasi, baik itu investasi saham, investasi reksadana, investasi forex dan lain sebagainya. Di Indonesia, investasi atau kegiatan penanaman modal berupa uang atau barang ini, sudah menjadi tren masyarakat modern saat ini, karena investasi bisa membuat orang mendapatkan keuntungan yang melimpah ketika investasi itu berjalan dengan baik. Hal inilah yang menjadi tugas seorang manajer investasi sebagai pengelola dana para nasabahnya.

Tugas manajer investasi:
Manajer investasi memiliki tugas utam sebagai pengelola efek atau portofolio dari investasi yang dilakukan secara kolektif oleh para investor. Dengan demikian, seorang manajer investasi bertugas mengakomodir semua investasi dari nasabah yang kemudian akan di mainkan ke dalam sistem investasi yang lain seperti investasi reksadana maupun investasi saham. Setelah mengelola dana nasabahnya, para menajer investasi akan memberikan laporan keuangan kepada nasabah di setiap bulannya sehingga dana yang telah di investasikan lebih jelas dan transparan.

Cara kerja manajer investasi:
Dalam kegiatan penanaman modal, manajer investasi memiliki peranan yang sangat penting di mana ia harus bertanggung jawab terhadap dana nasabah yang mereka kelola. Tentu saja pekerjaan ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Jika hal buruk terjadi, maka manajer investasi bisa saja di tuntut oleh nasabahnya sendiri untuk mengembalikan dana yang sudah di kumpulkan. Manajer investasi mengumpulkan dana dari para nasabah, namun mereka tak bisa langsung begitu saja menerima sejumlah dana nasabahnya. Dana yang ingin diinvestasikan harus terlebih dahulu disimpan pada kustodian. Sementara itu, kustodian juga harus mendapatkan ijin resmi dari Bapepam. Kemudian para kustodian ini akan menerima perintah untuk menjual atau membeli dari efek atau investasi yang disetorkan oleh manajer investasi. Yang akhirnya, para kustodian akan menjalankan perintah kepada perantara pedagang efek.

Manajer Investasi yang bertugas mengelola dana dari para nasabahnya, maka proses mendapatkan izin yang memang sudah diatur dengan sangat ketat. Kemudian pihak otoritas pasar modal akan memastikan terlebih dahulu sebelum pada akhirnya izin akan di berikan kepada Manajer Investasi. Untuk itu, MI harus memiliki keahlian, pengalaman dalam mengelola sebuah portofolio investasi
Jangan sampai Anda memilih manajer investasi dari perusahaan abal-abal yang sama sekali tidak mempunyai kemampuan, kapasitas serta kapabilitas dalam bidang investasi. Untuk itu penting bagi investor pemula untuk terlebih dahulu memastikan seorang MI mempunyai ijin dari OJK. Demikianlah informasi mengenai tugas dan cara kerja manajer investasi. Semoga bermanfaat


COORDINATION OF BENEFIT (COB) atau Petunjuk Teknis Koordinasi Manfaat
Mitra Bisnis Tugu Mandiri sebagai COB adalah:
  • 1.      BPJS
    2.      Securities
    3.      HSBC Securities
    4.      KIM ENG
    5.      CIPTADANA
    6.      PT INDOMITRA SECURITIES
    7.      IPOT
    8.      BNI Securities
COB adalah suatu proses dimana dua atau lebih penanggung (payer) yang menanggung orang yang sama untukbenefit asuransi kesehatan yang sama, membatasi total benefit dalam jumlah tertentu yang tidak melebihi jumlah pelayanan kesehatan yang dibiayakan

CUSTODIAN BANK atau Bank Kustodian
Mitra Bisnis Tugu Mandiri sebagai CUSTODIAN BANK adalah:
1.    DEUTSCHE BANK
2.    BANK CIMB NIAGA

Apa Itu Bank Kustodian?
Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping). Setiap reksa dana harus mencantumkan bank kustodian di prospektusnya. Ketika Anda investasi reksa dana, uang investasi Anda sebenarnya di transfer ke rekening bank kustodian.
Tugas-tugas bank kustodian, terkait dengan investasi reksa dana:

Melakukan administrasi kekayaan reksa dana, seperti menyimpan seluruh sertifikat, dokumen dan aset lainnya
Melakukan administrasi terkait pengelolaan manajer investasi, misalnya melakukan pencatatan jual beli saham, obligasi, pasar uang, penempatan deposito, dan lainnya
Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan pengiriman laporan.
Ikut serta melakukan pengawasan terhadap manager investasi
Menyimpan dan mengamankan kekayaan reksa dana.

REINSURANCE atau Re-Asuransi
Mitra Bisnis Tugu Mandiri sebagai REINSURANCE adalah:

1.    TUGU RE
2.    MAREIN
3.    ReINDO

Reinsurance adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi (risk insurance) dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain.
Gambaran-nya sebagai berikut:
Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi resiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan reinsurance (pada dasarnya hal ini mirip dengan tidakan hedging pada industri keuangan lainnya). Dengan dilakukannyareinsurance ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reinsurance telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reinsurance dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya.

Terdapat dua tipe jenis reinsurance, yaitu reinsurance proporsional dan non-proporsional. Reinsurance proporsional adalah reinsurance dimana perusahaan reinsurance mengambil alih resiko klaim secara proporsional berdasarkan klaimnya. Semisal jika telah ada perjanjianreinsurance proporsional antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reinsurance sebesar 40%, maka jika terjadi klaim dari pemegang polis maka perusahaan asuransi hanya perlu mengeluarkan dana sebesar 60% dari jumlah klaim, sementara sisa 40% dari klaim akan ditanggung oleh perusahaan reinsurance tersebut. Untuk jenis reinsurance non-proporsional, biasanya perusahaan reinsurance akan menanggung klaim diatas batas maksimal yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Semisal jika perusahaan asuransi dan perusahaanreinsurance telah membuat perjanjian untuk menanggung klaim diatas batas 1 milyar, maka jika ada klaim sebesar 800 juta, maka perusahaan asuransi akan menanggung seluruh klaim yang diajukan tersebut. Sebaliknya jika terdapat klaim sebesar 4 milyar, maka perusahaan asuransi hanya menanggung sesuai perjanjiannya, yaitu 1 milyar dan sisanya akan ditanggung oleh perusahaan reinsurance tersebut.

Hampir semua reinsurance melibatkan lebih dari satu perusahaan reinsurance, hal ini berkaitan dengan distribusi resiko.
Perusahaan reinsurance yg menentukan kondisi-kondisi kontrak dan premi reinsurance disebut lead insurer, sementara perusahaan reinsurance lain yang ikut ambil bagian dalam kontrak itu di sebut following reinsurer.

Just to sharing saja
Buat semua Top Leader ataupun para mitra yg baru bergabung dan sudah memiliki team di bawahnya;
Agar kita semua memiliki pemahaman yg sama, sebaiknya tugas upline adalah memberikan pemahaman kepada semua mitra nya yaitu cara membuka web dan cara melihat tabungan di web dan juga cara mendaftarkan calon mitra di web: www.tmin4link.com
Ini sangat penting buat mereka agar para nasabah juga paham akan hak hak nya..
Dan bagi para Nasabah yg sudah menerima e-polis agar di cetak dan bahkan di sampul dengan baik agar bisa di gunakan atau bisa di tunjukan kepada setiap calon mitra nya..
Hak para nasabah adalah:
  1. Bisa melihat yg di tabungkan.
  2. Memiliki e-polis sebagai bentuk ikatan antara nasabah dan perusahaan.
  3. Mengetahui cara klaim dan prosesnya..
  4. Mengetahui cara berhubungan dengan pihak perusahaan dalam hal hal yg berkaitan dengan  penggantian nomer HP, email, ganti rekening, dll.
  5. Mengetahui cara mendaftarkan mitra baru dan prosesnya.

Ini sangat penting buat kita semua agar setiap nasabah bisa melakukan kewajibannya karena hk hak nasabah sudah terpenuhi oleh perusahaan/upline.
Dan nasabah juga dengan setulus hati akan melakukan penabungan rutin tanpa di ingatkan lagi..
Rekrut Nasabah sangatlah penting tetapi membina dan memberi pemahaman tentang produk ini juga jauh lebih penting. Saya secara pribadi sering japri ke teman teman dan terutama untuk yg baru bergabung. Saya selalu katakan kepada mereka agar mau membuka web tesebut. Tujuannya agar salah satu haknya sudah terpenuhi. Dan semoga ini terduplikasi.


Salam Hebat,
TM In4link

No comments:

Post a Comment